Scroll Top
Scientia Business Park Tower 2, 2 Floor

Test

Ilustrasi teknologi digital. (dok. Kumparan.com)

Perlindungan data privasi menjadi suatu hal yang sangat perlu dilakukan oleh masyarakat di era digitalisasi ini. Apalagi, dewasa ini bisa dikatakan sudah sangat banyak masyarakat yang beraktivitas di dunia maya.

Melansir dari Wartaekonomi.co.id, Jumat (03/06/2022), Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bambang Kristiono menuturkan, saat ini jumlah pengguna internet sudah mencapai angka 204,7 juta jiwa, yang mana mencakup 77 persen dari total populasi.

Hal itu tentu dikarenakan pesatnya perkembangan dunia teknologi informasi yang hampir terjadi di seluruh belahan dunia. Sehingga kehidupan saat ini sangat berkaitan dengan internet.

Oleh sebab itu, Bambang pun menyampaikan, perkembangan digital dewasa ini perlu diimbangi dengan edukasi dan pemahaman yang baik terutama data pribadi.

“Sebab individu memiliki hak fundamental yang harus dijaga privasinya. Pasalnya kini kebocoran data sudah terjadi berkali-kali. Itu adalah bentuk betapa perlunya kepentingan masyarakat atas pentingnya perlindungan data pribadi masing-masing,” katanya.

Leave a comment