Scroll Top
Scientia Business Park Tower 2, 2 Floor

Test

Direktur Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejagung, Ricardo Sitinjak. (dok. Detik.com)

Tembok bekas benteng Keraton Kartasura, Sukoharjo diberitakan telah dijebol. Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pun meminta keterangan akan hal itu.

Dan berdasarkan pemeriksaan, kawasan eks Keraton Kartasura itu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, seperti yang dilansir dari Detik.com, Jumat (13/05/2022).

Hal itu sudah dipastikan setelah Direktur Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejagung, Ricardo Sitinjak memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo di Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

“Kita mintai keterangan orang-orang terkait. Kita juga diskusi dengan pemda di sini, mereka telah mengeluarkan SK bahwa itu (kawasan eks Keraton Kartasura termasuk tembok yang dijebol ekskavator) cagar budaya,” kata Ricardo

Lebih lanjut diberitakan, Kejagung memberikan rekomendasi kepada Pemkab supaya memberikan tanda bahwa kawasan tersebut merupakan cagar budaya. Harapannya, tidak ada lagi warga yang mengaku tidak tahu terkait situs bersejarah tersebut.

Leave a comment