Test
Perkembangan teknologi di zaman sekarang tentu tak perlu diragukan lagi, terutama saat kondisi pandemi ini. Dengan meningkatnya teknologi digital ini juga dapat mendongkrak sektor lain, misalnya sektor ekonomi.
Namun sayangnya, perkembangan teknologi ini tak hanya mempunyai dampak positif. Ada pula sisi negatifnya, yakni terkait perlindungan data pribadi.
Seperti dilansir dari Jawapos.com pada Rabu (20/04/2022), pemerintah kini harus mendapatkan tantangan baru.
“Saat ini perkembangan teknologi informasi semakin pesat, hampir seluruh aktivitas manusia saat tengah memasuki fase terdistrupsi oleh laju perkembangan dari teknologi digital,” kata Anggota DPR RI Dave Akbarshah Laksono di acara webinar Aptika Kominfo, di Jakarta.
Lebih lanjut disebutkannya, pemerintah dan DPR tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Hal ini dilakukan karena kala ini banyak sekali peristiwa kebocoran data yang menimpa pemerintah ataupun swasta.
“Akselerasi transformasi digital ini terjadi di tengah ketidaksiapan regulator dan juga pengguna. Oleh karena itu, pemerintah bersama DPR sepakat untuk menyusun peraturan perundang-undangan mengatur dunia digital lebih baik lagi,” ujar Dave.